Fitur Animasi

BAHAN AJAR POLUSI 2


POLUSI

PENCEMARAN UDARA / POLUSI UDARA

Pencemaran Udara adalah kondisi udara yang tercemar dengan adanya bahan, zat-zat asing atau komponen lain di udara yang menyebabkan berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Pencemaran udara mempengaruhi sistem kehidupan makhluk hidup seperti gangguan kesehatan, ekosistem yang berkaitan dengan manusia.

Jenis-jenis pencemaran udara

Menurut bentuk : Gas, Pertikel

Menurut tempat : Ruangan (indoor), udara bebas (outdoor)

Gangguan kesehatan : Iritansia, asfiksia, anetesia, toksis

Menurut asal : Primer, sekunder

Bahan atau Zat pencemaran udara dapat berbentuk gas dan partikel

Pencemar udara berbentuk gas dapat dibedakan menjadi :

Golongan belerang terdiri dari Sulfur Dioksida (SO2), Hidrogen Sulfida (H2S) dan Sulfat Aerosol

Golongan Nitrogen terdiri dari Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Amoniak (NH3) dan Nitrogen Dioksida (NO2).

Golongan Karbon terdiri dari Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon .

Golongan gas yang berbahaya terdiri dari Benzen, Vinyl Klorida, air raksa uap.

Pencemaran udara berbentuk partikel dibedakan menjadi :

Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah.

Bahan organik terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, Benzen.

Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.

Pencemaran udara menurut tempat dan sumbernya dibedakan menjadi dua :

1. Pencemaran udara bebas (Out door air pollution), Sumber Pen-cemaran udara bebas : Alamiah, berasal dari letusan gunung berapi, pembusukan, dll. Dan Kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan, dll.

 

2. Pencemaran udara ruangan (In door air pollution), berupa pencemaran udara didalam ruangan yang berasal dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.

 

Pencemaran udara berdasarkan pengaruhnya terhadap gangguan kesehatan dibedakan menjadi 3 jenis :

1. Irintasia. Biasanya polutan ini bersifat korosif. Merangsang proses peradangan hanya pada saluran pernapasan bagian atas, yaitu saluran pernapasan mulai dari hidung hingga tenggorokkan. Misalnya Sulfur Dioksida, Sulfur Trioksida, Amoniak, debu. Iritasi terjadi pada saluran pernapasan bagian atas dan juga dapat mengenai paru-paru sendiri.

2. Asfiksia. Disebabkan oleh ber-kurangnya kemampuan tubuh dalam menangkap oksigen atau mengakibatkan kadar O2 menjadi berkurang. Keracunan gas Karbon Monoksida mengakibatkan CO akan mengikat hemoglobin sehingga kemampuan hemoglobin mengikat O2 berkurang terjadilah Asfiksia. Yang termasuk golongan ini adalah gas Nitrogen, Oksida, Metan, Gas Hidrogen dan Helium.

3. Anestesia. Bersifat menekan susunan syaraf pusat sehingga kehilangan kesadaran, misalnya aeter, aetilene, propane dan alkohol alifatis.

 

Toksis. Titik tangkap terjadinya berbagai jenis, yaitu : Menimbulkan gangguan pada sistem pembuatan darah, mi-salnya benzene, fenol, toluen dan xylene. Keracunan terhadap susunan syaraf, misalnya karbon disulfid, metil alkohol.

Komentar

Postingan Populer